Minggu, 13 Mei 2012

MANAJEMEN RISIKO LIKUIDITAS


Nama  :        Slamet Riyadi

Prodi  :        Perbankan Syariah

MANAJEMEN RISIKO LIKUIDITAS
Risiko likuiditas adalah risiko yang muncul jika suatu pihak tidak dapat membayar kewajibannya yang jatuh tempo secara tunai. Meskipun pihak tersebut memiliki aset yang cukup bernilai untuk melunasi kewajibannya, tapi ketika aset tersebut tidak bisa dikonversikan segera menjadi uang tunai, maka pihak tersebut dikatakan tidak likuid.

Hal ini bisa terjadi jika pihak pengutang tidak dapat menjual hartanya karena tidak adanya pihak lain di pasar yang berminat membelinya. Hal ini berbeda dengan penurunan drastis harga aktiva, karena pada kasus penurunan harga, pasar berpendapat bahwa aktiva tersebut tak bernilai. Tidak adanya pihak yang berminat menukar (membeli) aktiva kemungkinan hanya disebabkan karena kesulitan mempertemukan kedua belah pihak. Karenanya, risiko likuiditas biasanya lebih besar kemungkinan terjadi pada pasar yang baru tumbuh atau bervolume kecil.

Risiko likuiditas merupakan suatu risiko keuangan karena adanya ketidakpastian likuiditas. Suatu lembaga dapat berkurang likuiditasnya jika peringkat kreditnya turun, mengalami pengeluaran kas yang tak terduga, atau peristiwa lain yang menyebabkan pihak lain menghindari transaksi atau memberikan pinjaman ke lembaga tersebut. Suatu perusahaan juga dapat terpapar terhadap risiko likuiditas jika pasar yang diikutinya mengalami penurunan likuiditas.
Risiko Likuditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuditas ditentukan antara lain:
a. Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;
b. Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;
c. Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
d. Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort.
Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas.
Dalam mengantisipasi terjadinya Risiko Likuditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:
a. Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai.
b. Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.
c. Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih rata-rata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.
d. Selanjutnya Bank menetapkan secondaryreserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.
e. Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi AL
Konsep Manajemen Likuiditas - Cash Flow Concept
Pelaksanaan manajemen likuiditas dalam konsep ini lebih menitikberatkan pada arus dana masuk (cash in) dan arus dana keluar (cash out). Kebijakan penentuan posisi likuiditas bank dibuat berdasarkan posisi neto  dari arus dana masuk dan arus dana keluar dalam satu periode pengamatan dengan memperhatikan kecenderungan suku bunga.
Secara garis besar aliran dana (Cash Flow) bank terdiri dari 2 (dua) aliran (flow) dana yaitu:
Aliran dana berdasarkan Kontrak (Contractual  basis), yaitu aliran dana berdasarkan kontrak yang telah disepakati antara bank dengan nasabah, seperti  maturity date atau tanggal jatuh tempo. Aliran dana berdasarkan karakteristik atau kebiasaan nasabah nasabah (Behavior  basis), yaitu aliran dana berdasarkan karakter atau kebiasaan nasabah dalam berhubungan dengan bank.
Langkah – langkah pengelolaan likuiditas dalam cash flow concept dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Penyusunan Basic Surplus.
Yaitu suatu table yang menggambarkan posisi neto antara dana masuk (Cash In) dengan dana keluar (Cash Out) dalam satu tanggal tertentu. Basic Surplus merupakan dasar operasi harian bank dan juga sering disebut dengan Posisi Likuiditas bank (Liquidity Position) dan apabila disusun dalam beberapa tanggal/periode disebut dengan Liquidity Profile. Basic Surplus positif berarti bank kelebihan dana dan Basic Surplus negatif berarti bank  kekurangan dana. Kemudian dari cashflow tersebut disusunlah besar kecilnya suatu Liquidity Need Ratio yang merupakan persentase Net Funding Requirement dengan Interest Sensitive Funds. Hal inilah yang manjadi dasar penetapan posisi likuiditas dengan terlebih dahulu memperkirakan perubahan suku bunga. Jika suku bunga pada periode mendatang diperkirakan akan meningkat, maka diusahakan memperkecil rasio likuiditas, begitu pula sebaliknya, apabila kecenderungan suku bunga pada periode yang akan datang menurun, maka diusahakan memperbesar rasio likuiditas.
 c. Penyusunan Liquidity Index
Yaitu konsep yang ingin mengetahui keadaan likuiditas bank secara keseluruhan. Apabila Liquidity Need di atas digunakan untuk pengambilan keputusan dalam jangka yang relatif pendek misalnya 1 bulan s/d 2 bulan maka liquidity index ini digunakan untuk mengetahui global likuiditas bank. Dari gambaran liquidity index maka bank akan dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan dalam mengatur jangka waktu asset liability dan dikaitkan dengan kondisi eksternal (suku bunga dan “availability of funds”) agar bank terhindar dari risiko likuiditas. Salah satu Risiko yang dihadapi Bank dalam kegiatan usahanya adalah Risiko Likuiditas. Risiko Likuiditas adalah Risiko yang diakibatkan ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Ketidakmampuan Bank memperoleh pendanaan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat sehingga semakin meningkatkan Risiko Likuiditas, dan selanjutnya dapat mempengaruhi aspek-aspek keuangan lainnya yang dapat mengancam kelangsungan usaha Bank.
Mengingat permasalahan likuiditas dapat memberikan dampak yang signifikan, maka Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko Likuiditas secara efektif.  Namun demikian, dalam penerapan manajemen risiko, penambahan modal bukanlah satu-satunya pilihan untuk antisipasi risiko. Hal utama yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas manajemen risiko yaitu antara lain melalui penetapan limit internal, pemeliharaan alat likuid yang cukup, serta perbaikan internal control. Tujuan utama dari penerapan Manajemen Risiko untuk Risiko Likuiditas adalah untuk memastikan kecukupan dana secara harian baik pada saat kondisi normal maupun kondisi krisis dalam pemenuhan kewajiban secara tepat waktu dari berbagai sumber dana yang tersedia, termasuk memastikan ketersediaan aset likuid berkualitas tinggi. Sasaran Kebijakan Manajemen Risiko Likuiditas adalah  mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan jalannya aktivitas/kegiatan usaha Bank dengan tingkat risiko likuiditas yang wajar secara terarah, terintegrasi, dan berkesinambungan. Sehingga manajemen risiko likuiditas berfungsi sebagai filter atau pemberi peringatan dini (early warning system).
Agar pengukuran, pemantauan dan pengendalian seluruh risiko likuiditas dapat berkesinambungan, maka proses pengelolaan dan pengendalian risiko likuiditas perlu dilakukan secara sistematis dan built in control oleh setiap unit kerja.

1 komentar:

  1. Casino - The Junction Hub
    Located 안양 출장안마 in North Carolina, Casino in Morgantown is the closest 서산 출장안마 casino to Charlotte, and 원주 출장샵 it is owned and operated by Caesars 경상북도 출장안마 Entertainment 경기도 출장안마 Corporation. There

    BalasHapus