Nama : Slamet Riyadi
Prodi : Keuangan dan Perbankan Syariah
STEI HAMFARA YOGYAKARTA
ANALISIS
MANAJEMEN PEMBIAYAAN
Apabila
diteliti sisi aktiva neraca bank pada umum dengan cermat, akan terlihat bahwa
sebagian besar dana operasional setiap bank umum diputarkan dalam pembiayaan
yang diberikan. Kenyataan ini menggambarkan bahwa pembiayaan adalah sumber
pendapatan terbesar, namun sekaligus merupakan sumber risiko operasi bisnis
perbankan yang terbesar yang berakibat pada kredit/ pembiayaan bermasalah
bahkan macet, yang akan mengganggu operasional dan likuiditas bank.
Risiko
pembiayaan bermasalah/ macet dapat diperkecil dengan melakukan analisa
pembiayaan, yang tujuan utamanya adalah menilai seberapa besar kemampuan dan
kesediaan debitur mengembalikan pembiayaan yang mereka pinjam dan membayar
margin keuntungan dan bagi hasil sesuai dengan isi perjanjian pembiayaan.
Berdasarkan penilaian ini, bank dapat memberikan tinggi rendahnya resiko yang
akan ditanggung. Dengan demikian, pihak bank dapat memutuskan apakah permintaan
pembiayaan yang diajukan ditolak, diteliti lebih lanjut atau diluluskan (kalau
perlu dengan memasukkan syarat-syarat khusus ke dalam perjanjian pembiayaan).
Dalam
melakukan evaluasi permintaan pembiayaan, seorang analis pembiayaan akan
meneliti berbagai factor yang diperkirakan dapat mempengaruhi kemampuan dan
kesediaan calon nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada bank.
Tujuan Analisis
Pembiayaan
Analisis
pembiayaan merupakan langkah penting untuk realisasi pembiayaan di bank
syari’ah. Analisis pembiayaan yang dilakukan oleh pelaksana (pejabat)
pembiayaan di bank syari’ah dimaksudkan untuk :
-Menilai kelayakan
usaha calon peminjam;
-Menekan resiko akibat
tidak terbayarnya pembiayaan;dan
-Menghitung kebutuhan
pembiayaan yang layak.
Setelah
tujuan analisis pembiayaan dirumuskan dan disepakati oleh pelaksana pembiayaan,
maka untuk selanjutnya dapat ditemukan pendekatan-pendekatan yang digunakan
untuk analisis pembiayaan.
Ada beberapa pendekatan
analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh para pengelola bank syari’ah
yaitu:
1. Pendekatan jaminan
Artinya bank dalam
memberikan pembiayaan selalu memperhatikan kuantitas dan kualitas jaminan yang
dimiliki oleh peminjam.
2. Pendekatan Karakter
Artinya bank mencermati
secara sungguh-sungguh terkait dengan karakter nasabah.
3. Pendekatan Kemampuan Pelunasan
Artinya bank
menganalisis kemampuan nasabah untuk melunasi jumlah pembiayaan yang telah
diambil.
4. Pendekatan dengan Studi Kelayakan
Artinya bank
memperhatikan kelayakan usaha yang dijalankan oleh nasabah peminjam.
5. Pendekatan Fungsi-fungsi Bank
Arinya bank
memperhatikan fungsinya sebagai lembaga intermediary keuangan, yaitu mengatur
mekanisme dana yang dikumpulkan denagn dana yang disalurkan.
Prinsip Analisis
Pembiayaan
Prinsip
adalah sesuatu yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan suatu tindakan.
Prinsip analisis pembiayaan adalah pedoman-pedoman yang harus diperhatikan oleh
pejabat pembiayaan bank syari’ah pada saat melakukan analisis pembiayaan.Secara
umum, prinsip analisis pembiayaan didasarkan pada rumus 5C, yaitu:
Character, artinya
sifat atau karakter nasabah pengambil pinjaman.
Capacity, artinya
kemampuan nasabah untuk menjalankan usaha dan mengembalikan pinjaman yang
diambil.
Capital, artinya
besarnya modal yang diperlukan peminjam.
Collateral, artinya
jaminan yang telah dimiliki yang diberikan peminjam kepada bank.
Condition, artinya
keadaan usaha atau nasabah prospek atau tidak.
Prinsip 5C tersebut
terkadang ditambahkan dengan 1C, yaitu Constraint artinya hambatan-hambatan
yang mungkin mengganggu proses usaha.Untuk bank syari’ah, dasar analisis 5C
belumlah cukup. Sehingga perlu memperhatikan kondisi sifat Amanah, Kejujuran,
Kepercayaan, dari masing-masing nasabah.
Prosedur Analisis
Pembiayaan
Dengan
memperhatikan ketentuan umum manajemen pembiayaan di bank syari’ah, ada
beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam prosedur analisis pembiayaan.
Aspek-aspek penti ng dalam analisis pembiayaan yang perlu dipahami oleh
pengelola bank Syari’ah.
Aspek-Aspek Analisis
Pembiayaan
Berdasarkan
prinsip-prinsip analisis pembiayaan tersebut di atas, maka aspek-aspek yang
diperhatikan untuk memutuskan calon nasabah memiliki tingkat kelayakan
pembiayaan atau tidak, perlu dilakukan analisis terhadap aspek-aspek berikut:
Evaluasi Pasar dan
Pemasaran Hasil produksi
Kemampuan
perusahaan menciptakan dana untuk mengembalikan pembiayaan sangat dipengaruhi
oleh keberhasilan pemasaran hasil produksi mereka. Semakin maju dan berhasil
pemasaran hasil produksi, akan semakin besar kemampuan perusahaan meningkatkan
jumlah penjualan dan keuntungan mereka.
Untuk analisis laporan
keuangan didasarkan pada rasio-rasio keuangan perusahaan. Rasio keuangan yang
biasa dipakai antara lain:
1) Profitability Ratios, memperbadingkan
jumlah keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap masa tertentu, dengan hasil
penjualan atau jumlah investasi dana dalam perusahaan, terdiri dari:
2) Financial leverage ratios, memberikan
indikasi tentang dua hal, yaitu:
Bagaimana perbandingan
risiko yang ditanggung kreditur (pemberi pembiayaan) dan pemegang saham dalam
mendanai operasi perusahaan.
Bagaimana kemampuan
jangka panjang debitur (pemberi pembiayaan) dalam pembayaran angsuran dan
marjin keuntungan atau bagi hasil kepada pihak bank.
Rumus yang biasanya
dipakai untuk mengukur financial leverage calon debitur adalah:
3) Financial Liquidity Ratios, dipergunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar hutang-hutang mereka yang akan
jatuh tempo. Rasio yang sering dipergunakan untuk menggambarkan kemampuan calon
debitur ini adalah :
4) Activity’s Performance Ratios, menilai
bagaimana efisiansi manajemen perusahaan dalam mengelola berbagai macam harta
operasional perusahaan. Dapat diukur dengan menggunakan rasio sebagai berikut :
Pedoman Memorandum
Pembiayaan
Memorandum
pembiayaan adalah suatu bentuk proposal berisi analisa dari suatu usulan
pembiayaan. Penyusunan memorandum pembiayaan merupakan salah satu syarat dalam
pengajuan pembiayaan. Secara garis besar memorandum pembiayaan .
Risiko
pembiayaan bermasalah/ macet dapat diperkecil dengan melakukan analisa
pembiayaan, yang tujuan utamanya adalah menilai seberapa besar kemampuan dan
kesediaan debitur mengembalikan pembiayaan yang mereka pinjam dan membayar
margin keuntungan dan bagi hasil sesuai dengan isi perjanjian pembiayaan.
Berdasarkan penilaian ini, bank dapat memberikan tinggi rendahnya resiko yang
akan ditanggung. Dengan demikian, pihak bank dapat memutuskan apakah permintaan
pembiayaan yang diajukan ditolak, diteliti lebih lanjut atau diluluskan (kalau
perlu dengan memasukkan syarat-syarat khusus ke dalam perjanjian pembiayaan).
Dalam
melakukan evaluasi permintaan pembiayaan, seorang analis pembiayaan akan
meneliti berbagai factor yang diperkirakan dapat mempengaruhi kemampuan dan
kesediaan calon nasabah untuk memenuhi kewajibannya kepada bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar